Gandeng Imigrasi Kota Ambon, Kemenag Maluku Tengah Gelar Rekam Paspor Jemaah Haji

19 Nov 2024 oleh Husni Anggoro | dilihat 307 kali

Maluku Tengah (PHU)--Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tengah, H. Taslim Tuasikal, melakukan pemantauan langsung terhadap jalannya perekaman easy paspor bagi jamaah haji tahun 1446 H/2025 M. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu) yang merupakan bagian dari upaya untuk memudahkan proses administrasi haji.

Perekaman easy paspor kali ini merupakan tahap kedua, setelah sebelumnya telah dilakukan perekaman pertama. Proses perekaman ini dilakukan oleh petugas Imigrasi Ambon, bekerja sama dengan Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tengah serta Pemerintah Daerah setempat.

Menurut Tuasikal, langkah ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi jamaah haji di wilayah Kabupaten Maluku Tengah. Dengan adanya perekaman easy paspor di kantor Kemenag setempat, jamaah tidak perlu lagi melakukan perjalanan ke Ambon untuk urusan administrasi tersebut.

"Ini adalah bagian dari upaya kita untuk memudahkan jamaah haji. Selain hemat waktu, biaya, dan tenaga, kami berharap kegiatan ini dapat mempercepat proses administrasi haji dan memberikan kenyamanan bagi para calon jamaah haji," kata Tuasikal.

Perekaman easy paspor adalah salah satu tahap penting dalam rangka persiapan keberangkatan jamaah haji. Dengan adanya sistem ini, proses perekaman dokumen perjalanan menjadi lebih efisien dan tidak menyulitkan jamaah, yang sebagian besar tinggal jauh dari kota Ambon.

Kegiatan ini juga mencerminkan kerjasama yang baik antara Kementerian Agama, Imigrasi, dan Pemerintah Daerah, guna memastikan bahwa semua jamaah haji dapat memenuhi syarat administratif tanpa harus menghadapi kesulitan logistik. Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah haji tahun ini.(ST)