19 Apr 2025
Dahnil Anzar Simanjuntak sampaikan harapan Presiden Prabowo terkait Sukses Haji Pada Pembukaan Manasik Haji Nasional 1446 H
Jakarta, 19 April 2025 — Pembukaan Manasik Haji Nasional 1446 Hijriah yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (19/4), berlangsung khidmat. Acara ini dihadiri oleh Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, serta sejumlah pejabat dari Kementerian Agama dan BP Haji. Dalam sambutannya, Dahnil menyampaikan pesan penting kepada para jemaah untuk mempersiapkan diri secara optimal menjelang keberangkatan ke Tanah Suci. Ia menekankan pentingnya kesiapan lahir dan batin demi menjalankan ibadah haji dengan khusyuk, aman, dan nyaman. Selain itu, Dahnil juga menyoroti peran BP Haji dalam penyelenggaraan haji tahun ini sebagai bentuk dukungan dan pengawasan yang akan menjadi bekal untuk pelaksanaan haji di masa mendatang. "Tahun ini kami masih belajar banyak dari Kementerian Agama. Namun, mulai tahun 2026, penyelenggaraan haji akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab BP Haji," jelasnya. Ia menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama atas asistensi yang diberikan dalam pendirian BP Haji, baik dari pusat hingga ke daerah. Menurutnya, ini adalah fondasi penting menuju penyelenggaraan haji yang lebih baik dan profesional. "Harapan kami, penyelenggaraan haji oleh BP Haji ke depan harus lebih unggul, lebih amanah, dan lebih berpihak kepada kepentingan jemaah. Penyelenggaraan tahun ini adalah langkah awal, dan semoga menjadi standar terbaik bagi masa depan," tegasnya. Lebih jauh, Dahnil menyampaikan bahwa Presiden RI membentuk BP Haji bukan hanya untuk mengelola ibadah secara administratif, tetapi juga untuk memastikan bahwa haji tidak berhenti pada simbolisasi ritual belaka. Berdasarkan arahan tersebut, BP Haji merumuskan tiga pilar sukses penyelenggaraan haji: *Sukses Ritual* Haji yang sesuai syariat, efisien, aman, nyaman, dan bersih dari rente, korupsi, serta pungli. “Presiden menegaskan, jangan sampai ibadah haji dinodai oleh praktik manipulatif apa pun. Kami mendukung penuh sikap tegas Menteri Agama dalam menjaga integritas penyelenggara,” ujar Dahnil. *Sukses Ekosistem Ekonomi Haji* Haji harus menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional dengan efek berganda (multiplier effect) yang nyata. "Presiden menyebut, saya dan Gus Irfan harus jadi simbol kebangkitan haji Indonesia, yang berkontribusi bagi kesejahteraan rakyat," tambahnya. *Sukses Peradaban dan Keadaban* Ibadah haji harus melahirkan pribadi dan masyarakat yang lebih beradab, cinta tanah air, dan menjaga ukhuwah islamiyah, insaniyah, serta wathaniyah. "Kita berharap muncul para haji yang membawa semangat kebangsaan, sebagaimana yang pernah dilakukan para tokoh bangsa seperti HOS Cokroaminoto, KH Ahmad Dahlan, dan KH Hasyim Asy’ari,” ujarnya. Dahnil mengakhiri sambutannya dengan mengajak para jemaah untuk menjaga dan merawat kemabruran haji. “Kemabruran yang utuh adalah kemabruran yang menghasilkan kesalehan pribadi, kesalehan sosial, dan kesalehan kebangsaan. Inilah wajah haji Indonesia ke depan,” pungkasnya. Sebagai catatan, Manasik Haji Nasional 1446 H ini berhasil mencatatkan rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai kegiatan manasik haji dengan jumlah peserta terbanyak secara hybrid, yakni diikuti oleh lebih dari 100.000 jemaah haji dari seluruh Indonesia yang terhubung secara daring dan luring serentak. *HUMAS BP HAJI*
13 Apr 2025
Kunjungan Kerja ke Arab Saudi, Kepala BP Haji Hadiri Rapat Persiapan Haji 2025
Jeddah (BP Haji)—Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf dalam kunjungan kerjanya ke Arab Saudi mengahdiri pertemuan dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi membahas persiapan haji 1446H/2025M. Pertemuan yang juga dihadiri Ketua Komisi VIiI dan jajaran, Dirjen PHU Kemenag, pihak Syarikah dan KBRI tersebut berlansung di Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah. Pada penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.
10 Apr 2025
Kepala BP Haji Hadiri Forum Umrah dan Ziarah Ke-3 di Arab Saudi
Jakarta (BP Haji)--Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, bersama jajarannya menghadiri Forum Umrah dan Ziarah edisi ketiga yang berlangsung di Madinah. Forum akbar yang dibuka langsung di bawah naungan Yang Mulia Pangeran Salman bin Sultan bin Abdulaziz Al Saud, Gubernur Wilayah Madinah, ini menjadi wadah penting bagi ribuan pelaku industri umrah dan ziarah dari seluruh dunia. Kehadiran Kepala Badan Penyelenggara Haji dan delegasi Indonesia di forum yang berlangsung pada 14-16 April 2025 ini memiliki arti strategis. Mochamad Irfan Yusuf dijadwalkan untuk mengikuti berbagai sesi diskusi dan pameran yang menampilkan perkembangan terkini dalam penyelenggaraan ibadah umrah dan ziarah. Salah satu fokus utama kehadiran Kepala Badan Penyelenggara Haji adalah untuk mendapatkan informasi langsung mengenai proses dan regulasi terbaru yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi terkait umrah dan ziarah. Pemahaman mendalam terhadap kebijakan terkini ini dianggap krusial untuk disampaikan kepada masyarakat Indonesia, khususnya para pelaku usaha travel perjalanan ibadah. "Kehadiran kami di forum ini sangat penting untuk memahami secara komprehensif arah kebijakan terbaru dari Pemerintah Arab Saudi," ujar Mochamad Irfan Yusuf jelang keberangkatan ke Arab Saudi di Bandara Soeta, Tangerang (10/4/2025). "Informasi ini akan menjadi bekal berharga bagi kami untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam memfasilitasi ibadah umrah dan ziarah bagi masyarakat Indonesia, serta memberikan kepastian dan panduan yang jelas bagi para penyelenggara perjalanan ibadah," sambungnya. ![a-3.jpg](https://haji.go.id/v5/storage/strapi-cms-landing-page/cms/a_3_7322beda8e.jpg) Forum Umrah dan Ziarah ini mempertemukan lebih dari 4.000 perusahaan dan dihadiri oleh perwakilan dari lebih 116 negara, dengan perkiraan jumlah peserta melebihi 30.000 orang. Diharapkan, forum ini akan menghasilkan ribuan kesepakatan kerja sama antara perusahaan umrah Saudi dan perusahaan pariwisata internasional. "Partisipasi aktif Badan Penyelenggara Haji Mochamad dan delegasi Indonesia diharapkan dapat memperkuat hubungan kerja sama antara Indonesia dan Arab Saudi dalam penyelenggaraan ibadah umrah dan ziarah, serta memastikan pelayanan terbaik bagi jemaah Indonesia di masa mendatang. Informasi penting yang diperoleh selama forum ini akan segera disosialisasikan kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan terkait di Indonesia," tandas Irfan Yusuf. (Rd) Humas BP Haji
9 Apr 2025
Dahnil Anzar Simanjuntak Apresiasi Kebijakan Arab Saudi dalam Penangguhan Sementara Visa Umrah jelang Musim Haji 2025
Jakarta (BP Haji)---Wakil Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menyampaikan apresiasi atas kebijakan terbaru Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang menangguhkan sementara penerbitan visa kunjungan, termasuk visa umrah, bisnis, dan keluarga, bagi warga dari 14 negara, termasuk Indonesia. Kebijakan ini akan diberlakukan mulai 13 April 2025 hingga setelah puncak pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya Pemerintah Arab Saudi dalam menjaga ketertiban penyelenggaraan haji, meningkatkan aspek keamanan, serta memastikan kapasitas layanan tetap optimal dan sesuai regulasi. Penangguhan ini juga dimaksudkan untuk mencegah penggunaan visa non haji dalam pelaksanaan ibadah haji yang berpotensi menimbulkan gangguan operasional dan risiko keselamatan. Wakil Kepala BP Haji, Dr. Dahnil Anzar Simanjuntak, mengapresiasi langkah strategis tersebut dan menilai kebijakan ini sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola haji yang berkualitas sebagaimana menjadi komitmen BP Haji. “Kebijakan ini mencerminkan keseriusan Arab Saudi dalam menyelenggarakan ibadah haji yang aman, tertib, dan sesuai syariat. Ini sejalan dengan masukan BP Haji yang kami sampaikan secara langsung dalam kunjungan diplomatik dengan menteri dan wakil menteri Haji dan Umrah Arab Saudi pada Desember tahun lalu,” ujar Dahnil. “Kami menekankan pentingnya pelaksanaan haji yang mengedepankan Efisiensi operasional, Keamanan jemaah, dan Kenyamanan beribadah. Prinsip EMAN yang diusung BP Haji menjadi bagian dari arus pemikiran bersama demi pelayanan terbaik bagi seluruh tamu Allah dari berbagai penjuru dunia,” tambahnya. Di dalam negeri, Dahnil juga menyampaikan telah melakukan koordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI terkait kerjasama dalam Pengawasan terhadap jemaah haji ilegal yang menggunakan visa selain Visa haji Resmi. Penangguhan visa ini mencakup negara-negara seperti India, Mesir, Pakistan, Yaman, Tunisia, Maroko, Yordania, Nigeria, Aljazair, Indonesia, Irak, Sudan, Bangladesh, dan Libya. Warga negara dari daftar tersebut yang telah mengantongi visa yang masih berlaku tetap diizinkan masuk Arab Saudi hingga 13 April 2025, dan diminta untuk keluar dari wilayah Kerajaan paling lambat tanggal 29 April 2025. BP Haji mengimbau kepada seluruh calon jemaah dan penyelenggara perjalanan ibadah untuk senantiasa mematuhi kebijakan Pemerintah Arab Saudi serta mengedepankan kepatuhan terhadap prosedur dan regulasi resmi demi kelancaran dan keberkahan penyelenggaraan ibadah haji. *Humas BP Haji*
20 Mar 2025
Kepala BP Haji Harap Lahir Fatwa Revolusioner Pengelolaan DAM
Yogyakarta (BP Haji)—Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) RI KH Mochamad Irfan Yusuf berharap ormas - ormas Islam di Indonesia dapat melahirkan fatwa yang revolusioner bagi kemaslahatan jemaah haji Indonesia. Harapan ini disampaikan cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asyari dalam gelaran Seminar/Halaqah Nasional tentang Pengelolaan Dam Haji dalam Perspektif Maqasid al-Syariah di Yogyakarta, Rabu (19/3/2025).
11 Mar 2025
BP Haji dan DPR Bahas Optimalisasi Keuangan Haji yang Berkelanjutan, Efisien dan Efektif
Jakarta (BP Haji)--Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum Panja Komisi VIII DPR RI Mengenai RUU Perubahan Atas Undang Undang Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji, Selasa 11 Maret 2025. Dalam RDP tersebut Kepala BP Haji menyampaikan masukan terkait Tata Kelola dan Penguatan Kelembagaan BPKH dalam optimalisasi Pengelolaan Keuangan Haji yang berkelanjutan, Efisien dan Efektif dalam penyusunan RUU Perubahan atas UU No 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji, Ada dua usulan yang disampaikan Kepala BP Haji, pertama, Presiden pernah memberikan instruksi untuk menggabungkan BPKH dengan BP Haji. Pembentukan BP Haji didasarkan pada spesialisasi dan efisiensi. Dalam konteks penyelenggaraan haji, lanjut Gus Irfan panggilan akrabnya spesialisasi diartikan bahwa BP Haji menjadi otoritas tunggal seluruh aspek penyelenggaraan haji, termasuk di dalamnya pengelolaan keuangan haji. Sedangkan efisiensi dicapai ketika pengelolaan keuangan haji berada di dalam satu lembaga penyelenggaraan haji, karena akan ada penyederhanaan proses (debirokratisasi) dan meminimalisir penggunaan biaya operasional yang berasal dari dana haji. "Saat ini, kami nilai biaya operasional BPKH cukup tinggi. Dengan memasukkannya ke dalam BP Haji, biaya operasional dari dana haji dapat diturunkan.dan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya," kata Gus Irfan. Kedua, terang Gus Irfan BPKH menjadi lembaga sendiri. Tetapi untuk mendukung proses penyelenggaraan haji, BPKH berada dibawah koordinasi BP Haji dan diperlukan fungsi koordinasi yang kuat dengan BP Haji, sehingga tidak lagi dijumpai birokrasi yang rumit. Dikatakan Gus Irfan, kerumitan birokrasi juga timbul karena terlalu banyaknya pimpinan dan pengawas dalam BPKH, sehingga diperlukan struktur organissasi yang lebih sederhana di BPKH "Pertimbangan lain adalah belum optimalnya pengelolaan keuangan haji dimana saat ini portofolio investasi yang dikelola oleh BPKH masih sama dengan yang sebelumnya dikelola oleh Kementerian agama dan persentase nilai manfaat cenderung sama dengan saat dikelola oleh Kementerian Agama," tandas Gus Irfan. "Kami mengharapkan apa yang kami sampaikan menjadi masukan dalam pengelolaan keuangan haji dimasa mendatang. Bagi kami terpenting, apa pun bentuk kelembagaannya nanti, apakah tetap seperti saat ini atau bergabung dengan lembaga otoritas perhajian, yang terpenting adalah meneruskan komitmen Presiden Prabowo Subianto agar uang jamaah terjaga dengan baik, bebas dari praktik korupsi, manipulasi dan tujuan rente lainnya, serta bermamfaat bagi kepentingan perhajian Indonesia, " tutup Gus Irfan. Ikut hadir dalam rapat, Dirjen PHU Kemenag RI, Kepala BPKH dan jajaran serta perwakilan Kemenkeu dan KemenPANRB. Humas BP Haji
6 Mar 2025
PP Muhammadiyah Dukung Penuh BP Haji RI, Menjadi Tonggak Baru Penyelenggaraan Haji yang Lebih Baik
Ciputat (BPH)--Jajaran Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Republik Indonesia melakukan kunjungan silaturahmi ke Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam rangka sinergi peningkatan kualitas penyelenggaraan haji dan dukungan revisi UU No 8 Tahun 2019. Pertemuan Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf dengan dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah berlangsung di kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta Ciputat, Tangerang Selatan pada Kamis (6/3/2025) malam. Silaturahmi Kepala BP Haji didampinggi Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak beserta jajaran disambut langsung oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir. “Kami datang ke Muhammadiyah untuk meminta nasihat dan dukungan. Haji bukan sekadar perjalanan ibadah, tetapi juga tanggung jawab besar dunia dan akhirat. Dengan kolaborasi ini, kami berharap penyelenggaraan haji dapat lebih profesional dan sesuai harapan Presiden serta umat Islam Indonesia,” kata Gus Irfan panggilan akarabnya. Sementara itu Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyambut baik komitmen BP Haji RI dan menegaskan pentingnya pengelolaan haji yang matang, mengingat kompleksitasnya yang mencakup aspek syariah, sosial, ekonomi, dan politik. “Haji bukan hanya ibadah, tetapi juga bagian dari identitas keagamaan umat Islam Indonesia. Oleh karena itu, bimbingan syariah yang optimal dan tata kelola yang profesional sangat diperlukan,” ujarnya. Haedar juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana haji, mengingat besarnya perputaran dana dan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan. Dari sisi politik, ia menyoroti bahwa penyelenggaraan haji melibatkan kebijakan pemerintah, peran DPR, serta diplomasi dengan Arab Saudi, sehingga membutuhkan pengelolaan yang lebih profesional. Selain itu, Haedar menegaskan bahwa di balik semua itu, cita-cita teologis terbesar umat Islam di mana pun adalah berhaji. Oleh karena itu, penyelenggaraan haji harus dikelola dengan sistem yang baik dan tidak bisa dilakukan secara instan. “Dalam konteks ini, BP Haji RI memperoleh harapan lebih besar untuk menghadirkan penyelenggaraan haji yang lebih baik, termasuk mengurai antrean panjang jemaah haji yang semakin meningkat, khususnya dengan mayoritas calon jemaah berusia 50 tahun ke atas,” tambahnya. Wakil Kepala BP Haji RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya reformasi dalam pengelolaan haji, dengan fokus pada efisiensi dan profesionalisme. “BP Haji telah menyiapkan strategi EMAN (Efisien, Aman, Nyaman) serta Visi Tri Sukses: Sukses Ritual, Sukses Ekosistem Ekonomi Haji, dan Sukses Peradaban,” jelasnya. Dalam pertemuan ini, juga dibahas dukungan Muhammadiyah terhadap revisi UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, agar BP Haji RI dapat Optimal menjalankan tugasnya secara penuh sesuai mandat Presiden. Selain itu, dibahas wacana pelaksanaan Dam di Indonesia sebagai solusi atas berbagai kendala di Arab Saudi, demi optimalisasi manfaat yang dapat langsung dirasakan masyarakat di Tanah Air. Diakhir Haedar kembali menegaskan bahwa Muhammadiyah siap mendukung dan mendoakan BP Haji RI agar menjadi tonggak baru dalam sejarah pengelolaan haji Indonesia, dengan pelayanan yang lebih profesional, transparan, dan memberikan manfaat luas bagi umat. Fotografer : Romadanyl Humas BP Haji
21 Feb 2025
Gus Irfan: BP Haji Siap Transformasi Menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Jakarta (BP Haji)--Dukungan transformasi Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Republik Indonesia menjadi Kementerian Haji dan Umrah terus bergulir di tengah revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah oleh DPR RI. Setelah Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU) dan asosiasi travel haji dan umrah memberikan dukungan agar BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah, dukungan penuh juga diberikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kepada lembaga baru yang dibentuk Presiden Prabowo ini. Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf mengatakan dukungan dari ormas, dan partai politik terkait tranformasi BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah merupakan energi positif bagi Badan Penyelenggara Haji. Gus Irfan panggilan akrabnya menegaskan pihaknya siap bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah pada tahun 2026. “Insya Allah kami siap menjadi Kementerian Haji dan Umrah RI pada tahun 2026. Transformasi ini tentunya akan meningkatkan peran kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Jemaah haji Indonesia sesuai dengan amanah Presiden Prabowo,” kata Gus Irfan dalam acara Diskusi Publik Revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 di Kantor DPP PKB Jalan Raden Saleh, Jakarta, Rabu (19/02/2025) Hadir mendampinggi Gus Irfan dalam diskusi publik, Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjutak dan Tenaga Ahli BP Haji. Gus Irfan menambahkan transformasi Badan Penyelenggara Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah bukan sekadar perubahan nama melainkan memiliki dampak dan rentang tanggung jawab yang cukup luas “Transfromasi Badan Penyelenggara Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah akan memiliki dampak yang cukup luas bagi kami dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada jemaah haji sesuai Amanah Prisiden Prabowo,” tandas Gus Irfan. “Untuk tahun 2025 ini penyelenggaraan haji akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama melalui Ditjen PHU. Dalam Perperes 154 Tahun 2024, BP Haji dan Ditjen PHU akan bersinergi dalam menyukseskan haji 1446H/2025M. Pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, BP Haji akan menjadi otoritas tunggal,” tandas Gus Irfan. Humas BP Haji
13 Feb 2025
DPR Setujui Efisiensi Anggaran BP Haji Rp71 Miliar
Jakarta (BP Haji)--Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui usulan Anggaran Rekonstruksi Tahun 2025 Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Republik Indonesia sebesar Rp. 71.112.886.000. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam Rapat Kerja yang digelar di komplek parlemen senayan, Jakarta. "Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan anggaran rekonstruksi tahun 2025 Badan Penyelenggara Haji sebesar Rp.71.112.886.000, yang semula Pagu Awal sebesar Rp179.739.976.000,-. Sehingga pagu akhir anggaran tahun 2025 menjadi sebesar Rp108.627.090.000-," kata Marwan Dasopang, Kamis (13/2/2025). Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf mengatakan efisiensi anggaran ini dilakukan berdasarkan surat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. "Besaran anggaran rekonstruksi efisiensi TA 2025 Badan Penyelenggara Haji berdasarkan berita acara rapat koordinasi antara BP Haji dengan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan tanggal 12 Februari 2025, terjadi restrukturisasi anggaran Badan Penyelenggara Haji yang semula Rp85.900.000.000,00 menjadi Rp71.112.886.000,00. Sehingga anggaran pasca restrukturisasi efisiensi menjadi sebesar Rp108.627.090.000,00, " kata Irfan Yusuf. Irfan Yusuf menambahkan anggaran BP Haji tersebut dibagi dalam dua komponen yakni program KULKB sebesar Rp50.000.000.000,00 dan program Dukungan Manajemen sebesar Rp58.627.090.000,00. "Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI Yang Terhormat, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, meridhoi ikhtiar kita semua dalam rangka membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia," tandas Irfan Yusuf. Fotografer : Romadanyl Humas BP Haji
13 Feb 2025
Keppres Biaya Haji 2025 Terbit, BP Haji Dukung Terwujudnya Kenyamanan Jemaah
Jakarta (BP Haji)---Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H /2025M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dan Nilai Manfaat telah terbit. Keppres Nomor 6 Tahun 2025 ditandatangani Presiden Prabowo pada Rabu, 12 Februari 2025. Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU). Besaran Bipih Jemaah Haji Reguler Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi berdasarkan Embarkasi sebagai berikut: - a. Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333,00 - b. Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531,00 - c. Embarkasi Batam sebesar Rp54.331. 751,00 - d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.781.751,00 - e. Embarkasi Palembang sebesar Rp54.411.751,00 - f. Embarkasi Jakarta sebesar (Pondok Gede dan bekasi) Rp58.875. 751,00 - g. Embarkasi Solo sebesar Rp55.478.501,00 - h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751,00 - i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57.235.421,00 - j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751,00 - k. Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921,00 - l. Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801,00 - m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875. 751,00 Besaran BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat terdiri atas Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Reguler yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp6.831.820.756.658,34; Besaran Bipih dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah dan biaya hidup (living cost). Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf menyambut baik terbitnya Keppres Nomor 6 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H /2025M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dan Nilai Manfaat. "Alhamdulillah Keppres biaya haji 2025 sudah terbit. BP Haji mendukung penyelenggaraan haji tahun 2025 dan terwujudnya kenyamanan bagi jemaah haji." kata Irfan Yusuf di Jakarta, Rabu (12/02/2025). Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia 1446H/2025M sebanyak 221.000 jemaah. Humas BP Haji