Biaya Haji Turun, Kepala BP Haji Apresiasi Menag dan DPR

7 Jan 2025 oleh Amnia Salma | dilihat 3739 kali

Jakarta (BPH)---Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024. Pemerintah dan DPR memutuskan besaran komponen BPIH 2025 yang disepakati sebesar Rp 89.410.258,79. Angka itu turun dibanding BPIH 2024 sebesar Rp 93.410.286 atau terdapat penurunan sebesar Rp 4.000.027,21 per jemaah haji.

Angka BPIH itu disepakati dalam Rapat Kerja (Raker) yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Mochamad Irfan Yusuf, dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Senin (6/1/2025).

Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Muhammad Irfan menyampaikan apresiasi kepada Menteri Agama dan DPR RI terutama Komisi VIII yang telah memperjuangkan agar nilai BPIH bisa lebih murah. “Haji murah adalah salah satu komitmen Presiden Prabowo. Perlu ditegaskan, biaya haji murah bukan berarti mengorbankan kenyamanan jamaah haji. Justru ke depan, diharapkan akan ada peningkatan pelayanan haji dan penurunan biaya haji,” ujar cucu pendiri NU ini.

Gus Irfan menegaskan, BP Haji sebagai institusi baru dalam Kabinet Merah Putih (KMP), akan memberikan dukungan optimal dalam pelaksanaan ibadah haji di 2025. Dia yakin yakin kehadiran BP Haji akan semakin meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah di Tanah Suci.

Dia mengharapkan pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 dapat berjalan lebih efisien dan memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi para jemaah.

“Secara bertahap akan ada sejumlah langkah perbaikan dalam pelaksanaan dan pengelolaan haji. Semua upaya akan dilakukan agar pelaksanaan haji bisa berjalan efektif dan efisien. Sehingga jamaah bisa mendapat pelayanan jauh lebih baik dari biaya yang dibayarkan,” ujar Gus Irfan. ***

(Humas BP Haji)