Jembrana (PHU)--Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana melalui Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), H. Muslihin, bersama staf, mulai menerima kelengkapan berkas jemaah haji tahun 2025. Proses ini berlangsung di Aula Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Jembrana, sebagai langkah awal persiapan pembuatan paspor bagi para calon jemaah haji.
H. Muslihin menegaskan bahwa pengumpulan dokumen menjadi tahap krusial dalam persiapan keberangkatan ibadah haji. “Kelengkapan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, Buku Nikah, Akta Lahir, dan Ijazah adalah persyaratan utama dalam pengurusan paspor. Proses ini harus dilakukan dengan cermat agar tidak ada kendala administrasi di kemudian hari,” ujar beliau. Seluruh berkas yang diterima akan melalui proses verifikasi oleh staf PHU untuk memastikan kebenaran dan keakuratan data. Setelah itu, Kemenag Jembrana akan berkoordinasi dengan pihak Kantor Imigrasi untuk memulai pembuatan paspor.
Dirinya juga mengimbau para calon jemaah haji yang belum melengkapi berkas agar segera menyelesaikannya. “Kami harap jemaah terus memantau informasi terbaru terkait persiapan haji dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan agar proses administrasi berjalan lancar tanpa hambatan,” tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, Kemenag Kabupaten Jembrana terus berupaya mempersiapkan segala kebutuhan administratif dan teknis secara optimal. “Persiapan yang matang ini kami harapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah haji tahun 2025,” tandasnya.