Jakarta (Kemenhaj) – Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) merupakan amanah besar dari Presiden RI yang harus dibuktikan manfaatnya bagi bangsa.
Menurut Gus Irfan panggilan akrabnya keberadaan Kemenhaj tidak boleh sekadar formalitas, melainkan harus menghadirkan kinerja nyata yang berorientasi pada target.
“Kalau sekadar sama saja, tentu tidak ada gunanya apalagi kalau lebih buruk. Kita wajib membuktikan bahwa Kemenhaj tidak salah dibentuk. Kemenhaj harus menjadi wajah baru yang berintegritas, profesional, dan berorientasi target,” tegas Menteri Haji dan Umrah dalam.acara Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Dalam arahannya, Menhaj Gus Irfan menyampaikan nilai-nilai utama pelayanan Kemenhaj yaitu Melayani, Amanah, Berintegritas, Responsif, dan Ramah. Ia menekankan pentingnya integritas, dengan sikap zero tolerance terhadap praktik korupsi, manipulasi data, maupun pungutan liar sekecil apapun.
“Kita boleh berkaca dari apa yang terjadi sebelumnya untuk introspeksi. Namun ke depan, Kemenhaj harus bersih, akuntabel, dan transparan. Tidak boleh ada permainan dalam urusan haji. Ini bagian dari mewujudkan harapan Presiden agar penyelenggaraan haji benar-benar bersih dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Menteri juga menyoroti isu kesehatan jemaah haji yang menjadi sorotan pada tahun 2025, khususnya terkait istithaah kesehatan. Ia menegaskan pentingnya sinergi dari pusat hingga daerah agar tidak ada lagi kecurangan dan pelanggaran. Lebih lanjut, Menteri menyampaikan bahwa penyelenggaraan haji bukan hanya urusan ibadah, tetapi juga peradaban.
“Kita ingin jemaah haji pulang ke tanah air dengan kecintaan yang lebih besar kepada negaranya. Haji harus menjadi jalan membangun keadaban dan peradaban bangsa,” jelasnya.
Selain itu, pembangunan Kampung Haji tengah diproses sebagai salah satu upaya penguatan layanan dan pemberdayaan masyarakat.
Menteri juga mengingatkan besarnya perputaran dana dalam penyelenggaraan haji yang mencapai hampir Rp20 triliun, sehingga pengelolaannya harus dilakukan dengan penuh amanah dan transparansi. Terkait peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), Menteri menekankan pentingnya fungsi pembinaan jemaah agar lebih optimal dan berlandaskan integritas.
“KBIHU berperan dalam membimbing jemaah, namun di sisi lain harus memastikan pelayanan yang tulus, bersih, dan profesional,” katanya.
Dengan niat baik dan ketulusan, Menhaj optimistis Kemenhaj akan mampu menjalankan amanah besar ini dengan menghadirkan penyelenggaraan haji yang tidak hanya sukses secara teknis, tetapi juga bermakna bagi bangsa dan negara.
Humas