Perkuat Kelembagaan, Kepala BP Haji Audiensi dengan Menteri PANRB

11 Feb 2025 oleh Benny Andriyos | dilihat 4638 kali

Jakarta (BP Haji)--Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf didampinggi Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak melakukan audiensi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Dalam audiensi ini Kepala BP Haji disambut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dan jajaran di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (11/02/2025).

Pertemuan Kepala BP Haji dengan Menteri PANRB ini membahas terkait penguatan kelembagaan di BP Haji. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati.

pan-4.jpg

"Silaturahmi dan audiensi kami hari ini dalam rangka koordinasi dengan KemenPANRB terkait agenda penguatan kelembagaan di Badan Penyelenggara Haji," kata Irfan Yusuf dalam pertemuan dengan MenPANRB Rini Widyantini.

Irfan Yusuf menegaskan bahwa BP Haji, sesuai dengan amanah Presiden Prabowo Subianto, akan berperan penuh sebagai regulator dan operator dalam penyelenggaraan haji dan umrah di Tanah Air.

"Kami berkomitmen untuk memastikan BP Haji menjalankan tugasnya secara optimal, sehingga penyelenggaraan haji lebih efektif dan efisien serta memberikan kemudahan bagi jemaah," sambung Irfan

Tampak hadir Kepala Biro Keuangan dan Umum BP Haji Slamet, Kepala Pusat Data dan Informasi BP Haji Hasan Afandi, Kepala Biro Hukum dan SDM BP Haji Tuti Rianingrum dan Tenaga Ahli BP Haji.

Sementara itu, Dahnil Anzar Simanjuntak menekankan pentingnya institusionalisasi BP Haji dalam mendukung penyelenggaraan haji tahun 2025. Ia juga menyoroti konsep One Stop Service yang diusung BP Haji, sesuai arahan Presiden RI, agar seluruh layanan haji terintegrasi dalam satu sistem yang lebih praktis dan mudah diakses oleh masyarakat.

Menteri PANRB Rini Widyantini menyambut baik konsep tersebut dan menegaskan dukungannya terhadap penguatan kelembagaan BP Haji. Ia juga menekankan bahwa sistem One Stop Service akan meningkatkan efisiensi dalam pelayanan haji dan memastikan bahwa seluruh proses berada di bawah satu koordinasi yang jelas.

Selain itu, Menpan RB juga menyatakan dukungannya terhadap proses revisi Undang-Undang Haji guna memperkuat regulasi dan tata kelola penyelenggaraan haji di Indonesia.

Dengan adanya sinergi antara BP Haji dan Kemenpan RB, diharapkan penguatan kelembagaan BP Haji dapat terwujud dan Optimal, sehingga mampu memberikan pelayanan haji yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan jemaah.

Fotografer : Romadanyl

Humas BP Haji