Jakarta (BP Haji)--Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui usulan Anggaran Rekonstruksi Tahun 2025 Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Republik Indonesia sebesar Rp. 71.112.886.000. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam Rapat Kerja yang digelar di komplek parlemen senayan, Jakarta.
"Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan anggaran rekonstruksi tahun 2025 Badan Penyelenggara Haji sebesar Rp.71.112.886.000, yang semula Pagu Awal sebesar Rp179.739.976.000,-. Sehingga pagu akhir anggaran tahun 2025 menjadi sebesar Rp108.627.090.000-," kata Marwan Dasopang, Kamis (13/2/2025).
Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf mengatakan efisiensi anggaran ini dilakukan berdasarkan surat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
"Besaran anggaran rekonstruksi efisiensi TA 2025 Badan Penyelenggara Haji berdasarkan berita acara rapat koordinasi antara BP Haji dengan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan tanggal 12 Februari 2025, terjadi restrukturisasi anggaran Badan Penyelenggara Haji yang semula Rp85.900.000.000,00 menjadi Rp71.112.886.000,00. Sehingga anggaran pasca restrukturisasi efisiensi menjadi sebesar Rp108.627.090.000,00, " kata Irfan Yusuf.
Irfan Yusuf menambahkan anggaran BP Haji tersebut dibagi dalam dua komponen yakni program KULKB sebesar Rp50.000.000.000,00 dan program Dukungan Manajemen sebesar Rp58.627.090.000,00.
"Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI Yang Terhormat, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, meridhoi ikhtiar kita semua dalam rangka membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia," tandas Irfan Yusuf.
Fotografer : Romadanyl
Humas BP Haji